5 Tahun Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Melahirkan 2 Kali

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - korban rudapaksa atau pelecehan seksual.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM  - Seorang guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW (36), merudapaksa 12 santriwati.

Aksi guru pesantren perkosa santriwati di Bandung tersebut telah berlangsung selama 5 tahun sejak 2016 hingga 2021.

Bahkan ada korban yang telah melahirkan hingga dua kali, akibat perilaku tak senonoh HW.

Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko.

"Salah seorang korban ada yang telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," ujar Agus Mudjoko sebagaimana dikutip Kompas.com pada Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Siapa Sosok HW? Guru Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, 8 Korban Melahirkan, 2 Sedang Hamil

Baca juga: Suami Istri Pekerjakan Gadis di Bawah Umur sebagai LC Karaoke Daerah Lokalisasi, Sudah Kerja 2 Bulan

Adapun total 12 korban, dimana 10 korban dilaporkan hamil dan melahirkan. 

Agus menguraikan, pelaku telah menyetubuhi korban secara berulang kali.

Akibatnya, 8 dari 12 santriwati yang merupakan korban telah melahirkan anak.

Sementara 2 orang lainya tengah mengandung.

Dalam uraian yang sama, pelaku disebutkan telah menyetubuhi para korban berulang kali pada tempat yang berbeda-beda.

Perilaku tak senonoh korban dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Korban Hamil - Melahirkan dan Trauma

Kasus HW, seorang guru pesanten perkosa santriwati di Bandung telah sampai di meja persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Perbuatan terdakwa bukan hanya menghamili, tetapi juga membuat korban trauma berat.

Korban pelecehan seksual dalam kasus guru rudapaksa santriwati di Bandung mengalami guncangan psikologis.

Halaman
123