TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah tokoh masuk dalam struktur Pengurus Besar Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Kendari atau PB IKA Smansa Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepengurusan dipimpin Ketua Umum Yusuf Mundu yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda Sultra).
Wakil Gubernur atau Wagub Sultra Lukman Abunawas (1975) menjadi ketua majelis pertimbangan, Sekretaris Provinsi atau Sekprov Sultra Nur Endang Abbas (1980) sebagai anggota majelis.
Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis (1982) sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Anggota dewan penasehat di antaranya Komandan Korem atau Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrien Siahaan (1988).
Baca juga: SMA Negeri 1 Kendari Masih Tetap Gelar Pembelajaran Jarak Jauh Meski Tatap Muka Telah Dibolehkan
Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar (2001) hingga Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (2007).
Pelantikan pengurus IKA Smansa Kendari periode 2021-2025 akan berlangsung di Hotel Claro Kendari pada 5 November 2021.
Pengukuhan kepengurusan dilanjutkan rapat kerja (raker) akan dibuka Gubernur Sultra Ali Mazi.
Yusuf Mundu berharap kepengurusan IKA bisa menjalin kebersamaan dan kekeluargaan antaralumni serta bisa mengembangkan potensi baik untuk pengembangan alumni maupun SMA Negeri 1 Kendari.
“Maju mundurnya SMA itu tergantung alumninya dalam memberikan dukungan yang positif,” katanya, Minggu (31/10/2021).
Selain itu, nuansa kekeluargaan dan kebersamaan lebih diutamakan dalam membangun organisasi termasuk pada penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum IKA Smansa Kendari.
Jelang pengukuhan dan rapat kerja pada 4 November mendatang digelar pra raker pada Minggu (31/10/2021).
Pra raker yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PB IKA Smansa Kendari masa bakti 2021 2025 tersebut berlangsung di rumah kebun milik Yusuf Mundu.
Sekretaris Jenderal atau Sekjen IKA Smansa, Erytnanda Akbar, mengatakan, pra raker tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan program kerja sebelum rapat kerja.
Terkait kepengurusan, kata Akbar, terdiri majelis pertimbangan, dewan penasehat, dewan pengawas, dan pengurus besar (PB).