Berita Sulawesi Tenggara
Polda Sultra Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Keberadaan DPO Kasus Fraud Bank Sultra Konkep
Irwanto Jaya Putra merupakan eks Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan (Konkep) masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) mengajak masyarakat proaktif melaporkan keberadaan Irwanto Jaya Putra.
Irwanto Jaya Putra merupakan eks Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan (Konkep) masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Irwanto Jaya Putra berstatus DPO setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra menetapkan eks Kepala Bank Sultra Cabang Konkep itu sebagai tersangka pada (18/9/2021) lalu.
Tepat satu bulan berikutnya, 18 Oktober 2021, Irwanto Jaya Putra dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Baca juga: Polda Sultra Terbitkan Surat DPO untuk Kepala Cabang Bank Sultra Konkep Senin Pekan Depan
Penetapan DPO tertuang dalam surat Nomor: DPO/4/X/2021/Dirreskrimsus ditandantangani Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kombes Pol Heri Tri Maryadi.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penetapan DPO terhadap Irwanto Jaya Putra setelah 3 kali mengkir dari penggalian penyidik.
Berikut setelah ditetapkan sebagai DPO, Irwanto juga tak kunjung ditemukan hingga kini.
Polda Sultra lantas mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan Irwanto Jaya Putra.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Konkep, 477 Pelamar Dinyatakan Lolos dan 12 Orang Tidak Lolos
"Kami mengimbau kepada masyarakat ketika melihat keberadaan tersangka agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," kata Dolfi Kumaseh saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/10/2021).
Tak mengimbau, polisi juga terus menelusuri keberadaan tersangka di berbagai wilayah di Sultra maupun di luar Sultra.
"Kita terus berupaya melakukan pencarian," tandas Dolfi.
Kasus Fraud

Sebelumnya, dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan senilai Rp9,6 miliar raib.
Raibnya dana tersebut diketahui saat Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan dipimpin Irwanto Jaya Putra medio 2018-2020.
Kasus raibnya miliaran dana kas ini pun dilaporkan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra ke Polda Sultra pada Maret 2021.
Baca juga: Berikut 53 HP iPhone dan Android Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 1 November, Cara Mengatasinya