"Namun korban saat itu menjelaskan kepada pelaku; kenapa kamu mau mati juga?" jelas AKP Tomy.
Karena mendengar kalimat tersebut, amarah pelaku memuncak.
Seketika itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah celurit yang biasa disimpan di pinggang kanannya.
Saat itu juga, pelaku langsung membacokkan celurit tersebut bertubi-tubi ke tubuh korban.
Sewaktu pembacokan terjadi, korban sempat berusaha melawan.
Namun nahas, korban meninggal dunia di dalam rumahnya akibat tebasan celurit dari pelaku.
"Setelah membunuh korban, kemudian pelaku langsung lari dan pergi meninggalkan lokasi," bebernya.
Ada pun sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi, di antaranya sebilah celurit warna hitam dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam.
Celurit itu, panjangnya 65 cm dan masih terdapat bercak darah.
Selain itu, Polisi juga mengamankan kemeja lengan panjang warna biru muda dengan bercak darah, sarung berwarna biru tua bermotif batik, sebuah seprai warna putih yang masih terdapat bercak darah, satu songkok warna putih, dan sebuah sarung motif kotak berwarna biru putih dengan terdapat darah.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji rutan Polres Pamekasan.
Pelaku dikenai pasal 338 Subs 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Nenek Dibunuh karena Dituduh Punya Ilmu Santet
Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tepatanya di Kecamatan Utan pada Senin (16/8/2021) pukul 09.00 Wita.