Ayah Umur 61 Tahun Tega Rudapaksa Anak hingga Hamil 3 Bulan, Terbongkar saat Korban Tak Nafsu Makan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ibu hamil. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Seorang ayah nekat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan dan berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Bendung, RT 02 RW 01, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang," katanya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 Tentang pencabulan dan Perlindungan Anak dengan pidanan paling lama 15 tahun penjara.

(TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ayah di Serang Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Hamil 3 Bulan, Terbongkar Saat Korban Mual dan Muntah