"Sementara masih diobservasi, masih diawasi di rumah sakit gangguan kejiwaan yang ada di Cisarua," ucap Imron.
Imron mengatakan, upaya observasi itu dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya bagi pelaku karena orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dilakukan proses hukum.
"Jadi, kita masih menunggu hasil observasi dan pengobatan yang dilaksanakan di rumah sakit tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Diduga ODGJ Serang Warga di Bandung Barat, 1 Tewas dan 2 Terluka, Pelaku Ditembak Polisi