Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Kasus ayah tega setubuhi anak kandungnya terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara.

"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.

Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya.

Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, dan saya harap ke depannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.

(TribunManado.co.id/Nielton Durado)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung di Bolmong Terancam 15 Tahun Penjara,