Sudah Cerai dari Istri, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya saat Berkunjung selama Dua Minggu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku adalah pria berinisial MR (41).

Sementara itu, MR tersangka pencabulan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.

"8 kali saya melakukan itu terhadap anaknya. Saya janjikan handphone dan sepeda motor kalau mau melakukan tindakan itu," katanya.

(Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Janji Belikan Handphone dan Motor, Ayah di Pekalongan Berbuat Tak Senonoh terhadap Anak Kandung