Adapun tersangka sempat melarikan diri ke area perkebunan sebelum ditangkap polisi.
"Tersangka yang ketakutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di area perkebunan warga," ujarnya.
"Tetapi akhirnya HO ditangkap oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut dan diserahkan kepada pihak Polsek Pekalongan," lanjutnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dan keris, pakaian, dan karpet.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wanita di Lampung Timur 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, sejak Masih Remaja hingga Bersuami