TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pembunuhan ini terungkap berawal dari kasus temuan jenazah beberapa waktu lalu.
Seorang gadis ditemukan tewas nyaris tanpa busana.
Ternyata korban berinisial DLP (21) dan merupakan korban pembunuhan.
DLP dibunuh oleh temannya berinisial RMD (21).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Umur 11 Tahun Berkali-kali, Korban sampai Hamil dan Melahirkan
Sedangkan hubungan korban dengan pelaku adalah teman saat duduk di bangku SMP.
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan ditemukan di area kebun Ngasem, Kelurahan Umbulmartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman pada Juli 2021 lalu.
Kala ditemukan mayat perempuan itu hanya terkubur dangkal dan hanya pakai celana dalam.
Kepolisian setempat waktu itu mendapatkan laporan adanya penemuan mayat pada 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Nasib Nahas Gadis Remaja, Pasang Kawat Gigi Malah Berujung Kesakitan Lalu Tewas
Kronologi singkatnya, ada seorang warga yang berniat membersihkan lahan.
Namun kemudian mencium bau menyengat dan melihat ada gundukan.
"Posisinya terkubur, kedalaman sekitar 10 sentimeter," kata Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono.
Sebulan berlalu, kini kasus penemuan mayat tanpa identitas itu terungkap.
Perempuan itu adalah korban pembunuhan dan pelakunya sudah tertangkap.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rugi Rp 108 Juta, Sering Video Call Pakai Seragam
Pelaku adalah RMD warga Jogonalan, Klaten.
Dia menjadi pelaku tunggal pembunuhan seorang perempuan yang akhirnya diketahui identitasnya sebagai DLP (21), yang tak lain teman kala SMP.
RMD yang kini berusia 21 tahun juga tak hanya kali ini terjerat masalah hukum, dia pernah dihukum penjara pada tahun 2020 di Polsek Kalasan, Sleman karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
"Dia (pelaku) juga seorang residivis curanmor," kata Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, didampingi Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021).
Kini, Ia kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah tega menghabisi teman SMP-nya, DLP (21).
Motif pembunuhan karena sakit hati, korban mengancam akan melaporkan pelaku ke pihak berwajib karena perbuatan pelecehan terhadap wanita.
Baca juga: Teman Wanita yang Diajak Check-In Tiba-tiba Keluar Kamar Minta Tolong, Pria 59 Tahun Ini Tewas
Di samping itu, pelaku juga berniat menguasai harta benda korban.
Jasad DLP ditemukan terkubur di tegalan wilayah Ngemplak dengan hanya memakai celana dalam pada 24 Juli 2021 lalu.
Kurang dari satu bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara, setelah sebelumnya sempat kabur ke sejumlah daerah.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, RMD yang memakai kursi roda tertunduk.
Menurutnya, hubungan dirinya dengan korban hanya sebatas teman.
"Teman biasa. Dia (korban) datang ingin pinjam uang Rp 1 juta. Buat nutup utang sama pacarnya," kata RMD sambil tertunduk.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono bersyukur kasus pembunuhan bisa terungkap.
Ia berpesan terutama kepada anak-anak jika meninggalkan rumah sebaiknya izin sama keluarga.
Sebab, dalam kasus pembunuhan yang diungkap itu, korban meninggalkan rumah di Klaten untuk bertemu pelaku tanpa sepengetahuan orangtua.
Ia juga meminta agar tetap waspada di mana pun dan saat bertemu siapa pun.
"Alhamdulillah (pembunuhan) ini bisa terungkap dan pelaku bisa ditangkap," ucapnya.
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Kisah Kasus Penemuan Mayat di Sleman, Pelaku Tega Kubur Teman SMP