TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Korbannya adalah seorang remaja sebut saja Bunga (15).
Sedangkan pelaku adalah tiga orang pemuda.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak Korban SD hingga SMP, Korban Akhirnya Ngaku ke Ibu
Pelaku berinisial YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.
Awalnya, YT mengajak korban nongkrong.
Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang.
Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.
Baca juga: Pemilik Bengkel Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP, Terbongkar dari Isi WhatsApp ke Teman
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).
"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.
Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.
Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.
Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.
Baca juga: Pulang dari Pantai, Sisiwi SMP Menangis Tersedu-sedu, Ternyata Dirudapaksa Remaja 18 Tahun
Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.
"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.
Karena aksi pertama berhasil, pelaku dan teman-temannya kembali merudapaksa korban pada hari berikutnya.
Modus yang digunakan pelaku pun sama.
Diberitakan Tribun Sumsel, kepada petugas, pelaku mengaku baru berteman dengan korban selama satu bulan.
Sebulan berteman, YT mulai tertarik dengan korban.
Baca juga: Minta Tumpangan, Wanita Ini Malah Nyaris Dirudapaksa Lalu Dibunuh Sopir Truk dan Kernet
Dari situ muncul niat jahat pelaku untuk merudapaksa korban.
"Kami sering nongkrong, kadang sampai malam, jadi aku punya niat untuk mengajak dia berhubungan."
"Tetapi, takut korban tidak mau," kata YT saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Senin.
YT kemudian mencari cara untuk bisa berhubungan badan dengan korban.
Ia pun merencanakan untuk mencekoki korban dengan miras dan pil perangsang.
YT kemudian mengajak korban nongkrong.
Tak sendiri, YT mengajak kedua temannya.
"Setelah korban mabuk dan luar kendali, aku minta dua teman memegangi korban. Aku duluan, baru setelah itu dua teman aku," paparnya.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja.
"Setelah kejadian itu karena sudah malam korban kami tinggal saja di lokasi," ujarnya.
Korban yang saat kejadian sempat tak sadarkan diri, akhirnya pulang.
Tiba di rumah, orangtuanya curiga dan bertanya.
Korban pun mengaku telah dirudapaksa oleh YT dan dua temannya.
Orangtua korban yang tak terima lalu melapor ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YT.
Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
"Satu pelaku kami amankan di rumahnya, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran kami. Keduanya sudah kami ketahui identitasnya," jelas Haris.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diajak Nongkrong, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tiga Pemuda, Dicekoki Miras dan Pil Perangsang