Dari kejadian tersebut polisi mengaamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api milik korban.
Delapan butir amunisi kaliber 9 mm, 1 magazine, 11 pcs kunci dan sebuah tas sandang.
Motif Pelaku
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung mengungkap motif pelaku melakukan penembakan terhadap Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) hingga tewas.
Menurutnya selama ini pelaku bekerja sebagai pengurus usaha peternakan bebek di area tanah garapan eks PTPN II Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
"Dia sakit hati karena dimarahi. Korban ini kan punya usaha peternakan bebek jadi bebeknya itu banyak bermatian dan hasil telurnya juga berkurang," ucap Sawangin Kamis, (19/8/2021).
Sawangin menambahkan korban yang bertugas di Polda Sumut sudah dua Minggu tidak datang ke lokasi usaha peternakan karena sempat positif Covid.
"Jadi begitu dia datang ke sana sempat bersihkan pistolnya tapi dari belakang direbut pelaku dan langsung ditembakkannya. Pelaku sudah menyesali perbuatannya," kata Sawangin.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjung Morawa. Kasus pembunuhan ini rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang.
(tribun-medan.com/Indra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Terima Dimarahi, Seorang Penjaga Bebek Tembak Mati Seorang Polisi