TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung.
Saat ini, seleksi CPNS 2021 telah memasuki tahap masa sanggah ataupun pengumuman hasil sanggah.
Diketahui terdapat sejumlah instansi yang mengumumkan perubahan jadwal seleksi.
Sementara itu, bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Bagi pelamar pada instansi yang telah mengumumkan hasil sanggah, dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian.
Perlu diketahui, kartu ujian SKD bisa dicetak atau diunduh setelah masa sanggah berakhir.
Adapun kartu tersebut wajib dibawa pelamar saat mengikuti ujian SKD.
Dilansir dari Tribunnews.com, pada kartu ujian tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Selain itu juga tertera nama instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.
Baca juga: Info CPNS 2021: Tak Semua Peserta yang Lolos Passing Grade SKD Bisa Ikuti SKB, Simak Ketentuannya
Nah, berikut ini cara mengunduh kartu ujian SKD CPNS 2021 yang telah dirangkum Tribunnews.com.
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login dengan mencantumkan NIK dan password
3. Masuk ke halaman Resume
4. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
5. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki