TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beredar informasi yang menyebut produk makanan dari gerai restoran cepat saji KFC mengandung bahan haram.
Dikutip dari Kompas.com, informasi itu beredar melalui pesan berantai (broadcast) di WhatsApp serta media sosial Facebook.
Dalam pesan itu juga menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh KFC seperti kecap dan mayones sudah tercampur degan unsur minyak babi.
Penyebar pesan itu mengajak umat Islam agar memboikot KFC karena memang sudah sejak lama mengetahui bahwa produk-produk KFC tidak halal alias haram.
Baca juga: Viral di TikTok, Berikut Chord dan Lirik Lagu Just the Two of Us - Grover Washington Jr
Menanggapi kabar tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati memberikan penjelasannya.
Menurutnya, kabar yang tersebar di media sosial tersebut tidaklah benar.
"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti melalui keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Fiktif: Polri Bentuk Tim, Kapolda Sumsel Minta Maaf
Muti mengatakan isi pemberitaan dalam link yang disertakan dalam broadcast tersebut (courthousenews.com) tidak ada hubungannya dengan isu yang disebarkan di media sosial itu.
Ia juga mengungkapkan, perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999.
Selanjutnya sertifikasi halal terus diperbarui hingga 11 Agustus 2023 mendatang.
Baca juga: Mural Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit Dihapus, Satpol PP: Bernada Provokatif
"Perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," ungkap Muti.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikabarkan Mengandung Bahan Haram, MUI Pastikan KFC Bersertifikat Halal,
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)