TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Duel maut terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Penganiayaan berujung pembunuhan itu melibatkan seorang pria bernama Aminuddin (25) dan temannya, Andi Irawan (29).
Insiden itu terjadi di Desa Pengandon, Kecamatan Karangdadap.
Baca juga: Duel Maut, Ayah dan 2 Anak Keroyok Saudara Ipar hingga Tewas
Yakni pada Selasa (10/8/2021) malam.
Kejadian ini berawal saat korban bernama Andi Irawan, bersama kedua rekannya tengah minum-minuman keras.
Beberapa saat kemudian pelaku, yaitu Aminuddin datang dengan membawa ikan segar untuk digoreng.
Setelah makan, pelaku menyindir korban karena makan ikan yang dibawanya lebih banyak dari yang lain.
Baca juga: Rumah Ludes Dibakar Anaknya saat Dini Hari, Ayah Ditawari Tinggal di Asrama Polisi
Karena saling sindir, kemudian keduanya bertengkar, namun dilerai dan diminta pergi atau keluar rumah.
Selanjutnya keduanya keluar rumah berbeda arah, namun rekan keduanya merasa khawatir sehingga melakukan pembuntutan.
Ketika korban sampai di pertigaan jalan, ternyata pelaku mengadangnya dengan membawa sebilah sabit.
Sehingga korban langsung turun dari motor kemudian berlari menjauh dari pelaku.
Korban sempat berlari hingga ketika berada di depan rumah warga, pelaku menjatuhkan korban dengan mengayunkan sabit ke badannya.
Baca juga: Viral Video CCTV Maling Bersenjata Api Curi 2 Motor, Todongkan Pistol ke Orang yang Melihat
Akibatnya, korban mengalami luka sayat di lengan kiri atas dan mengalami pendarahan hebat.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri.
Selanjutnya rekan korban yang melihat itu, langsung membawa korban ke Puskesmas Perawatan Karangdadap.
Namun beberapa menit setelah mendapat pertolongan oleh petugas medis, korban meninggal dunia.
Adanya kejadian tersebut anggota Polsek Karangdadap dan Resmob Polres Pekalongan yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Wanita Ini Teriak Kencang, saat Ingin Buang Sampah Malah Temukan Bayi
Setelah mendapat keterangan saksi, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB saat sedang bersembunyi di tempat persembunyian yang ada di Kabupaten Batang.
Pantauan Tribunjateng.com, pelaku yang menggunakan baju warna kuning tiba di Mako Polres Pekalongan sekitar pukul 15.20 WIB dengan kawalan Resmob Polres Pekalongan, Rabu (11/8/2021).
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Saat digelandang, pelaku dibantu petugas berjalan ke ruang pemeriksaan satreskrim.
Selain itu petugas juga membawa barang bukti seperti sabit dan tas ransel yang berisikan pakaian pelaku.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Pekalongan.
Adanya kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto saat dihubungi Tribunjateng.com belum memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kurang 1x24 Jam, Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Pembunuhan Kawan Sendiri di Karangdadap