TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Adelia (23).
Korban dikeroyok oleh empat pria yang dikenalnya.
Adelia adalah warga Desa Menang Raya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca juga: Awalnya Ikut Salat, Pria Ini Berkali-kali Bobol Kotak Amal Musala untuk Check In Hotel dengan Wanita
Pengeroyokan itu terjadi berawal saat korban sedang berada di dalam mobil.
Tiba-tiba, ia didatangi empat pelaku yang langsung menganiayanya.
Insiden itu terjadi di Jalan Letnan Muktar Saleh, tepatnya di depan toko buah tak jauh dari rumah Makan Hikmah di Pasar Kayuagung, Kamis (22/7/2021) lalu.
"Saat kejadian saya berada di dalam mobil, kemudian datang empat pria, di mana dua diantaranya berinisial VI dan SO lalu para pelaku ini membuka pintu mobil dan langsung menyerang dengan cara memukul."
"Tubuh saya juga ditendang, muka dicakar dan menjambak rambut hingga saya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021) pagi.
Baca juga: Tak Hanya Hamili Seorang Wanita, Pria Ini Juga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Kejadian tersebut sempat membuat heboh warga setempat dan dilerai warga, para pelaku ini kemudian segera pergi meninggalkan korban.
Seusai mengalami pengeroyokan, korban pun segera melaporlan kejadian tersebut kepihak kepolisian di Mapolres OKI.
Namun saat itu diarahkan untuk visum terlebih dahulu ke RSUD Kayuagung.
"Setelah kejadian saya mendatangi polres namun diminta untuk visum ke RSUD Kayuagung, usai visum saya tidak lagi kepolres, waktu ke RSUD ada anggota polisi yang mendampingi, katanya kapan saja mau melapor boleh, lalu saya pulang." tuturnya.
Selanjutnya, hari Kamis (27/7/2021) korban Adelia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres OKI setelah tidak ada itikad baik dari para pelaku.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Tewas Gantung Diri, Sempat Bikin Status Facebook Rest in Peace
"Tidak ada itikad baik setelah saya tunggu, makanya saya lapor polisi, namun sayangnya sampai saat ini pelaku juga tak kunjung ditangkap.” Katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto membenarkan SPKT Reskrim telah menerima laporan yang dimaksudkan.