Sedang Temani Anak Nonton TV, Wanita 16 Tahun Dirudapaksa Ipar, Alasan Sudah Banyak Dibantu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Korban adalah seorang ibu muda berinisial SZ (16).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Korban adalah seorang ibu muda berinisial SZ (16).

Sedangkan pelaku adalah kakak iparnya, ZI (34).

Peristiwa itu terjadi di rumah yang sedang sepi.

Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana

Sebelum merudapaksa korban, pelaku sempat mencekik dan membekap korban.

Pelaku merudapaksa korban karena berdalih sudah banyak membantu korban.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan merudapaksa korban terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

"Saat kejadian suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet."

"Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil," kata Djoni.

Baca juga: Pria Mabuk Coba Rudapaksa Wanita Bersuami 2 Kali, gegara Istri Pelaku Selingkuh dengan Ayah Korban

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi rudapaksa korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku.

Namun, hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.

"Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik," sebut Djoni.

Baca juga: Duda Baru Saja Cerai Nekat Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Tertarik Korban yang Tinggi: Saya Khilaf Pak

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang.

Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.

"Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban," jelas Djoni.

Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti," pungkas Djoni.

Pria Rudapaksa Adik Ipar di Banggai

Seorang pria berinisial YN alias Y (22) tega merudapaksa adik iparnya.

Korban masih berusia 15 tahun.

Peristiwa bejat itu terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: LC Karaoke Diperkosa 5 Pengunjung, Sudah Teriak tapi Teman Tak Berani Menolong

Kini pelaku telah ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sabtu (10/4/2021).

Aksi bejatnya terjadi pada Kamis (18/3/2021) Pukul 19.30 Wita, di Pantai Batui Selatan.

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata menjelaskan, tindakan pencabulan itu bermula saat korban berada di rumah rekannya.

"Saat itu tersangka tiba-tiba datang ke rumah rekan korban dan menyuruh korban agar berlari karena akan dipukuli ayahnya," ujar Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, Minggu (11/4/2021) sore.

Mendengar hal itu korban langsung berlari ke arah pantai, sedangkan tersangka mengikuti dari belakang.

Setibanya di pantai, tersangka menyuruh korban agar bersembunyi di semak-semak.

Baca juga: Sambil Bawa Golok, Pria Ini Berada di Atas Pohon Kelapa Berjam-jam Ancam akan Bunuh Diri

"Tersangka berkata kepada korban, apabila melihat sepeda motor agar menundukan kepala, namun korban tidak memperdulikan," ujar Iptu Yoga.

Setelah itu tersangka memegang leher korban dan langsung membantingnya.

Lalu menutup mulut korban dengan tangan, sebelum ia membuka celana untuk melancarkan aksinya.

"Tersangka kemudian secara paksa langsung melakukan tindak asusila terhadap korban, sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting," kata Iptu Yoga.

Perlakuan tersangka kemudian diketahui orangtua korban.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui, dengan Nomor LP-B/16/ III/RES.BANGGAI/SEK.BATUI/2021/18 Maret 2021.

Baca juga: Dibunuh gara-gara Hobi Selingkuh, Mayat Pria Ini Ditolak Warga karena Rusak Rumah Tangga Orang

Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.

Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.

"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

(TribunPalu.com/Ketut Suta) (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pria di Banggai Rudupaksa Adik Iparnya, Bohongi Korban lalu Lancarkan Aksinya di Semak-semak Pantai dan di TribunPekanbaru.com dengan judul Alasan Sudah Banyak Membantu, Pria di Meranti Rudapaksa Adik Ipar Saat Rumah Sepi, Korban Alami Luka