Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.
Baca juga: LC Karaoke Tewas Kecelakaan saat Pulang ke Kos, Mobil Hancur Tertabrak Truk Pengangkut Ikan
Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.
Korban tidak bisa melawan dikarenakan korban dalam keadaan sakit stroke.
(TribunManado.co.id/Majer Lumantow) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) (SuryaMalang.com/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Bejat Pria 30 Tahun Perkosa Tetangga Wanita Paruh Baya di Tangerang, Polisi Masih Periksa Saksi dan di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi serta di SuryaMalang.com dengan judul Dobrak Pintu Rumah, Warga Kaget Lihat Kakek 70 Tahun Tiduri Nenek Lumpuh di Lamongan