CPNS dan PPPK

Update CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Langkah Selanjutnya

Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, pengumuman hasil seleksi administrasi, langkah selanjutnya, hingga jumlah pendaftar di Sultra.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Update CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, pengumuman hasil seleksi administrasi, langkah selanjutnya, hingga jumlah pendaftar di Sultra.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Sultra dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 Sulawesi Tenggara berakhir Senin 26 Juli 2021 pukul 23.59 wita.

Diketahui, proses pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 sudah berlangsung sejak 30 Juni lalu begitupun untuk CPNS Sulawesi Tenggara 2021 maupun PPPK 2021 Sultra.

Setelah proses pendaftaran selesai, calon pendaftar sisa menunggu pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Agustus 2021 mendatang.

Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra Handrawati, mengimbau, para pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang sudah mendaftar memantau tahapan seleksi di akun resmi Facebook BKD.Prov Sultra.

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Sulawesi Tenggara Capai 1.574 Orang, 1.217 Orang Sudah Setor Berkas

“Untuk mengetahui tahapan seleksi para peserta bisa pantau akun Facebook resmi BKD Sultra,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Sedangkan, jumlah pendaftar CPNS Sultra 2021 dan PPPK Sulawesi Tenggara 2021 melalui portal SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id hingga Senin 26 Juli sudah mencapai 1.574 orang.

Sedangkan, jumlah pelamar yang sudah mengirimkan fisik berkas pendaftaran hingga sebanyak 1.217 orang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kendari, Abdul Salam, menyebut jumlah pendaftar CPNS 2021 Kendari sudah sekitar 2.596 orang. "Itu di luar PPPK,” jelas Abdul Salam.

Nah, bagi Anda yang sudah mendaftar CPNS 2021 Sulawesi Tenggara dan PPPK 2021 Sultra simak informasi pengumuman hasil seleksi administrasi dan langkah selanjutnya berikut ini.

Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Handrawati. (Muhammad Ridwan Kadir/Tribunnewssultra.com)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi CASN 2021 baik CPNS 2021 maupun seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 guru maupun non-guru.

Perpanjangan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Dengan demikian, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021 dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021;

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021;

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021;

4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021;

5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021;

6. Pengumuman Pascasanggah: 15 Agustus 2021.

Baca juga: BKPSDM Kota Kendari Sebut Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Bisa Setor Berkas Lewat Jadwal Pendaftaran

Sebelum perubahan jadwal pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi administrasi itu, berikut jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK non-guru 2021 dikutip TribunnewsSultra.com dari Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021;

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021;

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021;

4. Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021;

5. Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021;

6. Pengumuman Pascasanggah 9 Agustus 2021;

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus - 4 Oktober 2021;

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik;

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Berakhir, Simak Langkah Selanjutnya, Cek Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi

9. Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober 2021;

10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021;

11. Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021;

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 - 17 Desember 2021;

13. Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021;

14. Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021;

15. Jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021;

16. Pengumuman Pascasanggah 30 - 31 Desember 2021;

17. Pengisian DRH 1 - 18 Januari 2022;

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari - 18 Februari 2022.

Dalam SE BKN menyebutkan jadwal tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Sedangkan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud) RI.

Update CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, pengumuman hasil seleksi administrasi, langkah selanjutnya, hingga jumlah pendaftar di Sultra. (foto ilustrasi CPNS dan PPPK 2021). (Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id)

Langkah Setelah Pendaftaran

Dikutip TribunnewsSultra.com dari sscasn.bkn.go.id, berikut alur sistem seleksi CPNS 2021 setelah pendaftaran:

1. Seleksi Administrasi:

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

2. Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD:

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;

Baca juga: CPNS Polda Sultra Besok Tutup, Berikut Total Pelamar dan Formasi Minim Pendaftar

5. Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB:

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;

6. Pengumuman Kelulusan:

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.(*)

(TribunnewsSultra.com/ Ridwan Kadir/ Israjab)