TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Denpasar, Bali.
Korbannya adalah pria berinisial GB (34).
Ia tewas setelah dianiaya di pinggir jalan.
Baca juga: Polisi Dihajar Warga hingga Babak Belur, Rampok Motor Wanita hingga Korban Jatuh Lalu Teriak
Sementara itu, pelakunya adalah tujuh debt collector.
Awalnya, GB menemani kakaknya yang telah setahun menunggak cicilan.
Sang kakak juga menjadi korban.
Saat itu, kakak korban ditagih cicilan sepeda motor oleh para pelaku.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, korban lalu menemani sang kakak ke kantor debt collector.
Baca juga: Buaya Berenang di Got Pemukiman Warga, BKSDA: Biasanya Peliharaaan Sengaja Dilepas
Kronologi
Peristiwa terjadi pada Jumat (23/7/2021).
Awalnya empat orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi kos KW (35), kakak korban.
Empat orang tersebut merupakan pegawai PT BBMS, salah satu usaha jasa penagih utang.
Mereka datang untuk menarik satu unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO milik KW.
Baca juga: Bukan Korban Pembunuhan, Mayat Wanita 20 Tahun Ternyata Kondisi Hamil dan Pendarahan
KW ternyata sudah setahun menunggak kredit.
KW dan para debt collector pun tak mencapai kesepakatan.