PPKM Kendari

Demonstrasi Mahasiswa dan Pelaku UMKM Tolak PPKM Level 3 di Kendari, Perempatan Pasar Baru Diblokade

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa dan pelaku UMKM melakukan aksi demonstrasi menolak PPKM Level 3 Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi penolakan tersebut berlangsung di Jl MT Haryono, perempatan lampu pengatur lalu lintas Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (26/7/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah mahasiswa dan pelaku UMKM melakukan aksi demonstrasi menolak PPKM Level 3 Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi penolakan tersebut berlangsung di Jl MT Haryono, perempatan lampu pengatur lalu lintas Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (26/7/2021).

Sejumlah massa membolkade jalan di perempatan Pasar Baru tersebut dengan memarkirkan kendaraan roda dua serta berkumpul di tengah jalan.

Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 berlaku di 15 kabupaten/kota di Sultra, termasuk di Kota Kendari, mulai Senin (26/7/2021) sampai 2 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 3 Kendari berlaku setelah keluarnya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021.

Pantauan TribunnewsSultra.com, para demonstran juga ikut membakar ban sehingga membuat kepulan asap di area perempatan lampu lalu lintas tersebut.

Baca juga: Pemprov Sultra Masih Godok Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Soal Penerapan PPKM Level 3

Baca juga: 16 Poin Aturan PPKM Level 3, Wali Kota Kendari: Tak Semua Instruksi Mendagri Diberlakukan

Dalam orasinya, massa meminta Pemerintah Kota Kendari agar tak melanjutkan PPKM.

"Mewakili suara orang tua kami yang bekerja di lapangan yang sudah susah mencari nafkah guna menyambung hidup dan kini dipersulit dengan aturan pemerintah saat ini," kata salah seorang pendemo itu

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Kendari tersebut mulai berlaku Senin 26 Juli 2021 sampat 2 Agustus 2021.

Dalam perpanjangan tersebut, Kota Kendari, Provinsi Sultra, masuk dalam PPKM Level 3.

Hal itu seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tertanggal Minggu 25 Juli 2021.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)