CPNS dan PPPK

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Sulawesi Tenggara Lengkap Jadwal dan Lokasi Tes SKD

Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak langkah selanjutnya mulai pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal hingga lokasi ujian Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Sultra (foto ilustrasi tes CPNS)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anda sudah daftar CPNS 2021 Sulawesi Tenggara?

Simak langkah selanjutnya mulai pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal hingga lokasi ujian Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Sultra.

Diketahui, proses pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 Sultra berakhir pada 21 Juli 2021.

Bagi Anda yang sudah mendaftar online melalui portal SSCASCN di sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan berkas fisik ke instansi yang dilamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut dijadwalkan pada 28-29 Juli 2021.

Baca juga: LENGKAP CPNS Sultra 2021, 15 Kabupaten & 2 Kota di Sulawesi Tenggara, Pendaftaran Ditutup 21 Juli

Bagi yang lulus tahap seleksi administrasi itu bisa mengikuti ujian atau tes yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nah, bagi Anda yang sudah mendaftar CPNS Sultra 2021, simak panduan langkah selanjutnya mulai pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal tes SKD maupun lokasi ujian SKD.

Khususnya bagi pelamar CPNS Sulawesi Tenggara 2021 yang diolah TribunnewsSultra.com dari pengumuman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra serta pernyataan Panselda:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara (BKD Sultra) saat ini tengah melakukan tahapan seleksi berkas bagi pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021 lingkup Pemprov Sultra.

Sedangkan, hasil pengumuman seleksi administrasi maupun pelaksanaan ujian merujuk pada jadwal yang sudah dilansir Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tentunya sesuai surat edaran dari BKN, jadwal itulah yang nantinya kami akan ikuti,” kata Kepala Bidang Penerimaan CPNS BKD Sultra, Kadir kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (16/7/2021).

Berikut jadwal selengkapnya:

CPNS 2021 Sultra, berikut rincian formasi, jadwal, syarat, cara dan ketentuan pendaftaran di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). (handover)

* Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni-21 Juli 2021

* Pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 Juli 2021

* Masa sanggah 30 Juli-1 Agustus 2021

* Jawab sanggah 30 Juli-8 Agustus 2021

* Pengumuman pascasanggah 9 Agustus 2021

* Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober 2021

* Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru untuk jadwalnya setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Baca juga: BKD Sultra Tengah Seleksi Berkas Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Sulawesi Tenggara, Tes Sesuai Jadwal BKN

* Pengumuman Hasil SKD 17-18 Oktober 2021

* Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober-1 November 2021

* Pelaksanaan SKB 8-29 November 2021

* Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru 15-17 Desember 2021

* Pengumuman kelulusan 18-19 Desember 2021

* Masa sanggah 20-22 Desember 2021

* Jawab sanggah 20-29 Desember 2021

* Pengumuman pascasanggah 30-31 Desember 2021

* Pengisian DRH 1-18 Januari 2022

* Usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari-18 Februari 2022.

Baca juga: CPNS Kementerian Kesehatan 2021 Buka Lowongan 3 Formasi Penempatan KKP Kendari, Cek Syaratnnya

2. Masa Sanggah

Bagi peserta yang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah.

Sanggahan dengan menunjukkan bukti yang valid dan absah untuk melakukan sanggahan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 27 Tahun 2021.

3. Verifikasi Berkas

* Tim verifikator Instansi melakukan verifikasi berkas yang diunggah dan yang dikirim melalui pos berdasarkan syarat pendaftaran.

* Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta secara mandiri dari akun SSCN masing-masing.

4. Seleksi dan Pelaksanaan Seleksi:

* Tahap Seleksi:

- Seleksi Administrasi. Dalam seleksi ini, dilakukan system gugur dengan penilaiannya berupa kelengkapan administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted test (CAT) dengan bobot 40%;

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted test (CAT) dengan bobot 60% dan ketentuan peserta yang berhak mengikuti tahapan SKB adalah sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 27 Tahun 2021.

5. Tempat dan Waktu Pelaksanaan Ujian

* Untuk Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui media sosial resmi PANSELNAS dan PANSELDA Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;.

* Jadwal Seleksi untuk PPPK Tenaga Fungsional Guru akan diinformasikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kepala Bidang Penerimaan CPNS BKD Sultra, Kadir, menyebut lokasi pelaksanaan ujian CPNS 2021 Pemprov Sultra di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 1 Kendari.

Sekolah ini juga menjadi lokasi tes CPNS 2021 Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Konawe Utara (Konut).

SMK Negeri 1 Kendari terletak di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Menurut Kadir, tes SKD yang terdiri dari ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKD Sultra, Kadir ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com))

6. Sistem Kelulusan

* Kelulusan seleksi administrasi: seleksi administrasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

* Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): kelulusannya didasarkan pada Nilai Ambang Batas yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB tersendiri.

* Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): kelulusannya didasarkan pada Nilai Ambang Batas yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB tersendiri.

* Kelulusan akhir: ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang nilainya paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 27 Tahun 2021.

7. Informasi dan Ketentuan Lain-lain

* Informasi lain mengenai penerimaan CPNS 2021 Pemprov Sultra melalui media sosial BKD Sulawesi Tenggara;

* Kepada seluruh peserta seleksi CPNS dan PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi di lingkungan Pemprov Sultra diimbau senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid-19). Selain itu, wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 pada saat akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD;

* Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat pelaksanaan SKD maupun SKB, wajib melaporkan kepada panitia seleksi CPNS 2021 Sultra agar dapat dijadwalkan pelaksanaan ujian SKD dan SKB-nya;

* Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur;

* Media sosial resmi BKD Sultra adalah:

- Facebook: BKD PROV. SULTRA

- Instagram: @bkdsultra

- Youtube: BKD Prov. Sultra

- Call Centre: 085298689546 / 082349636657

- Website: cpns.sultraprov.go.id

- Email: panselda.sultraS@gmail.com

* Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.

Kepada para peserta dan keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.

* Bagi pelamar yang memberikan data palsu dan tidak benar pada saat pendaftaran maupun setelah lulus dan diangkat sebagai CPNS, akan dikenakan sanksi pengguguran dan pemberhentian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

* Pelamar atau peserta seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut biaya.

* Untuk lebih lanjut, mengenai waktu, tempat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penerimaan CASN tahun 2021 dapat dilihat di media massa/ media cetak serta media sosial BKD.

* Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN lingkup Pemprov Sultra 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.(*)