Idul Adha 2021

Tak Ada Sanksi Bagi Warga Kota Kendari yang Tetap Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Persiapan Perayaan Idul Adha 2021 yang berlangsung di Ruang Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Jumat (16/7/2021). Tak ada sanksi bagi warga Kota Kendari, Provinsi sulawesi Tenggara (Sultra) yang tetap shalat Idul Adha 2021 pada 20 Juli 2021 mendatang.

Sulkarnain Kadir mengatakan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan karena kasus Covid-19 yang tinggi, trennya sedang naik.

Ditambah lagi mobilitas masyarakat, wilayah Kota Kendari yang cukup mudah diakses untuk berpindah ke zona satu ke zona lainnya.

"Keputusan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan harapanya agar masyarakat dapat memahami keputusan ini dengan bijak," ujar Sulkarnain.(*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)