Pacar Otaki Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Relakan Kekasihnya Digilir 3 Orang

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Peristiwa rudapaksa terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa rudapaksa terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Korbannya adalah seorang gadis berinisial L (17).

Sedangkan pelaku adalah tiga orang pria.

Ironisnya, sosok yang mengotaki tindak pemerkosaan itu adalah pacar korban sendiri.

Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil

Kini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Identitas mereka masing-masing, TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan faktanya:

1. Kronologi

Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada 25 Juni 2021 lalu.

Saat itu TN mengajak L untuk jalan-jalan.

Keduanya sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Rupanya, di sana keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN.

Baca juga: Ibu Umur 19 Tahun Bunuh Bayi Pakai Cutter, Kesal Suami Tak Mau Urus Anak saat Sakit

2. Dipaksa tenggak miras

Masih berada di lokasi pemancingan, para pelaku kemudian memaksa memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.

Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.

Halaman
123