Pria Rebut Paksa Tabung Oksigen karena Ayah Kritis: Bapak Saya dalam Bahaya, Saya Minta Tolong

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi keributan. Aksi percobaan perampasan tabung oksigen terjadi di Puskesmas Sukamaju, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Mengutip Kompas.com, berdasarkan keterangan saksi, insiden tersebut terjadi di halaman parkir puskesmas, tepatnya di depan ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

"Iya benar, tadi malam kejadiannya. Modusnya sama seperti yang terjadi di (puskesmas) Kedaton. Mau diambil paksa," ujar Faisol.

Baca juga: Temuan Mayat Wanita di Bagasi Mobil yang Terparkir di Bengkel, WNA Korea Diperiksa Polisi

Dari video yang beredar, sebuah mobil datang dan seorang pria memakai sarung tangan dengan membawa tabung oksigen yang diduga kosong.

Kemudian, pria tersebut tampak memaksa petugas puskesmas untuk meminjamkan tabung oksigen.

Dalam video yang beredar, terdengar pria tersebut mengatakan tabung gas itu untuk anggota keluarganya yang membutuhkan.

"Ini bapak saya dalam bahaya, saya minta tolong pak," kata pria itu.

Setelah itu, seorang anggota polisi dari Polsek Teluk Betuk Timur mencoba melerai.

Anggota polisi itu menjelaskan, bahwa tidak diperbolehkan mengambil tabung oksigen milik puskesmas.

"Tangkap aja saya pak, tangkap!" ujar pria tersebut histeris.

Baca juga: Pemulasaran Jenazah 1 Peserta Munas Kadin yang Meninggal Usai Positif Covid-19 di RSUD Kendari

Warga lampung diminta tak panik

Sebagai informasi, insiden perampasan tabung oksigen ini adalah kejadian kedua di Bandar Lampung.

Sebelumnya pernah terjadi insiden serupa di Puskesmas Kedaton, Minggu (4/7/2021) dini hari.

Kasus itu bahkan mengakibatkan warga dan tenaga kesehatan berkelahi lalu saling lapor polisi.

Terkait dengan hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad meminta agar masyarakat tetap tenang.

Baca juga: Detik-detik Peti Jenazah Covid-19 Terlempar dari Ambulans, Ini Penyebabnya: Sopir Minta Maaf

"Jangan terpancing untuk berbuat tindakan yang melanggar hukum, tetap tenang dan jangan panik," ujar Pandra dilansir Kompas.com.

Halaman
123