Iming-iming Buah-buahan, Bocah SD Dirudapaksa 2 Tetangganya di 3 Tempat Berbeda

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang bocah berinisial NV (11) menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Korbannya adalah seorang bocah SD berinisial NV (11).

Bocah itu dirudapaksa oleh dua orang tetangganya.

Diketahui, pelaku melancarkan aksi bejatnya di tiga tempat berbeda.

Baca juga: Pamit Daftar Sekolah Malah Tak Pulang 2 Hari, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pacar Umur 22 Tahun

Untuk memperdaya korban, pelaku mengiming-imingi korban buah-buahan.

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak 2020, namun baru terbongkar Juni 2021, setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya.

Hal itu disampaikan ibu korban, SI (28) di salah satu kafe di Kabupaten Bulukumba, Rabu (7/7/2021).

"Saya sudah adukan kejadiannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, saya berharap polisi segera memproses pelaku," kata SI.

Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil

Dua terduga pelaku yang dilaporkan adalah IF dan LU. Keduanya berusia di atas 38 tahun.

Jarak tempat tinggal kedua pelaku dengan korban tak begitu jauh.

SI menerangkan rumah LU hanya beberapa langkah dari rumah nenek NV, sedangkan kediaman IF diperkirakan sekitar 300 meter.

NV sebelumnya tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Gantarang.

"Mereka tinggal bertetangga di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba," tambahnya.

Baca juga: Iming-iming Ilmu Pengasihan, Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Murid yang Masih ABG di Sungai

SI membeberkan jika peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu.

Namun, baru terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya, pada 22 Juni 2021.

Halaman
12