PPKM Mikro di Kendari

PPKM Mikro di Kendari Belum Berlaku, Intruksi Mendagri Minta Hari Ini, Pemkot Baru Gelar Rapat

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Pulau Jawa termasuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Selasa (06/07/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.(foto ilustrasi PPKM Mikro).

Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, Pelaksanaan Kurban 1442 H di Luar Wilayah PPKM Darurat, yang meliputi pengaturan:

(a) ketentuan Malam Takbiran dan takbir keliling Dilarang;

(b) Shalat Idul Adha juga Ditiadakan bagi daerah risiko tinggi;

(c) Pelaksanaan Kurban yaitu dalam penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan, dan pendistribusian dagingnya langsung diantar ke masyarakat bersangkutan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)