TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus perampokan terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korbannya adalah pasangan kekasih, yakni Yogi Pramudian dan Sri Asmara.
Saat itu keduanya sedang berbuat mesum di semak-semak pohon sawit.
Baca juga: Viral Video Dua Sejoli Mesum di Alun-alun Dekat Masjid Agung di Siang Bolong, Imam Beri Tanggapan
Kemudian datang pelaku bernama Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Ia memergoki pasangan yang sedang bercinta di areal kebun pohon sawit ini sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (20/5/2021).
Muhammad Nur merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.
"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Emak-emak Dijambret saat akan Makan di Warteg, Tas Korban Ditemukan di Musala Jarak 1 Kilometer
"Karena ditakut-takuti, pasangan itu pun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).
Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa motor Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, Yogi Pramudian.
Pelaku juga membawa pacar Yogi bernama Sri Asmara dengan cara dibonceng.
Sedangkan Yogi, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit.
Baca juga: Dengar Kabar Istri Selingkuh dengan Tukang Sayur Keliling, Suami Buntuti Istri Lalu Bacok si Pria
Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, sepeda motor yang dibawanya kehabisan bensin.
"Lalu, pelaku mengambil HP Oppo A71 milik Sri Asmara dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.
Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng Sri Asmara.
Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, Sri Asmara dipaksa turun lalu pelaku tancap gas.
"Sri Asmara ditinggalkan begitu saja di jembatan layang itu," ujar Firdaus.
Baca juga: Dengar Suara Tempat Tidur Bergoyang, Suami Pergoki Istri Disetubuhi Pria Lain hingga Bunuh si Pria
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Rabu (9/6/2021), pulul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang di rumahnya di Dagang Kerawang Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa.
Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Baca juga: Akan Beli Sawah Rp 75 Juta, Parsidi Dibunuh 3 Temannya, Direncanakan Matang hingga Liang Kubur Siap
Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti, kaos warna hitam, celana jeans warna biru, sepatu warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, serta sebatang kayu yang dibawa pelaku saat menakut-nakuti korban dan pacarnya.
"Pelaku merupakan residivis dalam tiga kali kasus pencurian.
Pertama kasus jambret pada 2008 silam, kedua pencurian dengan kekerasan tahun 2011 dan ketiga pencurian dengan kekerasan tahun 2014.
Untuk pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasatreskrim Muhammad Firdaus. (tribun-medan.com/ Anil Rasyid)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bercinta di Semak-semak, Pasangan Kekasih Ini Kehilangan Sepeda Motor