TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa gadis kecil berinisial M (6).
Bocah tersebut dicabuli oleh anak laki-laki yang masih kelas 4 SD berinisial V.
Bahkan korban nyaris digilir oleh bocah lain berinisial F.
Kasus pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih SD hingga 5 Kali, Ibu Minta Pelaku Dihukum Mati
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika melalui Kanit PPA Aipda Maria Roslin Djawa membenarkan kasus tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Mei 2021 yang lalu.
Kasus yang baru pertama kali terjadi di Polres Ngada tersebut baru dilaporkan oleh ibu kandung korban pada tanggal 19 Mei 2021.
Saat melaporkan kasus tersebut, ibu korban didampingi oleh kakek dan nenek korban.
Aipda Maria menjelaskan bahwa, kronologis kejadian bermula ketika korban diajak oleh pelaku dan kakak kandungnya yang berinisial D (8) serta satu saksi lain berinisial F (12) mencari serbuk kayu.
Baca juga: Guru Ngaji Umur 58 Tahun Cabuli 5 Murid yang Masih SD, Terbongkar karena Korban Mengeluh Sakit
Mereka mencari serbuk kayu di sekitar belakang rumah seorang warga bernama Sabina persis di belakang Kampung Keli, Desa Wogowela.
Setelah mencari serbuk kayu, pelaku dan salah seorang saksi berinisial F pun mengajak korban agak menjauh dari tempat di mana mereka mencari serbuk kayu yang ada persis di belakang batu besar.
Dibelakang batu besar tersebut terjadi pencabulan. Mulanya saksi F meminta kepada korban untuk buka celana. Namun korban enggan membuka celananya.
Karena korban enggan membuka celananya, saksi F sendiri langsung membuka celana korban. Namun karena takut, saksi F menaikkan kembali celana korban.
Baca juga: Suami Istri Siksa Kakak Beradik dengan Sadis hingga Tewas: Organ Vital Ditusuk hingga Jari Dipotong
Tidak sampai di situ, saksi F kemudian meminta pelaku untuk kembali menurunkan celana korban dan menidurkan korban yang masih belum sekolah tersebut.
Pelaku V langsung menindih korban dengan posisi korban tak memakai celana dan sedangkan V memakai celana, kemudian melakukan aksi pencabulan dengan mengarahkan penis ke kemaluan korban.