Kakek 68 Tahun Pensiunan PNS Perkosa Anak Tetangga Umur 10 Tahun: Saya Hanya Kangen Cucu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega merudapaksa anak tetangganya

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah Naswin Benusir (68) yang merupakan pensiunan PNS.

Sedangkan korban adalah anak tetangganya, bocah berumur 10 tahun.

Baca juga: Kakek-kakek Rudapaksa Gadis SMP hingga 30 Kali di Tempat Futsal: Kalau Tak Mau, Saya Ancam Santet

Tindakan bejat itu sudah dilakukan dua kali.

Pelaku berdalih melakukan aksi tak senonoh itu lantaran kangen cucunya.

Bahkan, pelaku juga membantah telah merudapaksa korbannya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi.

Pelaku dicokok petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pancing Warga Hajar Kakek-kakek Umur 71 Tahun yang Rudapaksa Anaknya

Menurut keterangan polisi, berdasarkan pengakuan keluarga korban, tersangka Naswin telah merudapaksa korban, sebut saja Bunga pada 22 Mei lalu.

"Ketika itu, tersangka membujuk korban untuk ikut dengannya ke sebuah pondok di pekarangan kebun. Di sanalah tersangka memperkosa korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Selasa (8/6/2021).

Tak cukup sampai di situ, keesokannya tersangka kembali membujuk korban ikut dengannya ke sebuah halaman rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal korban.

Kembali, tersangka merudapaksa korban dan memperdaya dengan kata-kata agar bocah 10 tahun itu tak melaporkan perbuatan asusila tersebut.

Baca juga: Emak-emak Gendong Balita Curi Burung Milik Pak Polisi, Korban Rugi Rp 3 Juta

"Tersangka mengaku bilang kepada korban 'jangan cerita ke ibu dan bapak. Nanti kamu kena marah'," ungkap Yusantiyo menirukan perkataan tersangka.

Setelah dua kali merudapaksa korban, lanjut Yusantiyo, tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.

Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.

Baca juga: Efek Obat Kuat, Duda Rudapaksa Gadis hingga Pendarahan di Belakang Rumahnya, Baru Sepekan Kenalan

"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," ujar Yusantiyo.

Keluarga korban lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.

Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," terang Yusantiyo.

Kepada polisi, tersangka Naswin mengakui melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

Baca juga: PNS Umur 59 Tahun Cabuli Bocah SD hingga Dua Kali di Kos, Ibu Korban dan Pelaku Saling Kenal

Namun tersangka yang merupakan pensiunan PNS di sebuah Puskesmas di OKU Selatan ini membantah merudapaksa korban.

"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kilah tersangka.

Tersangka yang seorang duda ini juga mengungkapkan kalau dia sudah lama tidak bertemu dengan cucunya dan melampiaskan kerinduan pada korban yang merupakan tetangganya itu.

"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya Idak merudapaksa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," kata tersangka.

(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Pensiunan PNS di Indralaya Cabuli Bocah 10 Tahun, Dalih Kangen Cucu