TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus perselingkuhan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) di Bandar Lampung.
Oknum ASN tersebut akhirnya dilaporkan istri sah ke polisi.
Pelapor berinisial Kw (30) melapor ke Polresta Bandar Lampung setelah mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik.
Baca juga: Suami Hajar Istri 8 Jam Nonstop, Korban Dipaksa Ngaku Selingkuh, Ditelanjangi hingga akan Dibakar
Tepatnya pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.
Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.
"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.
Berikut ini deretan fakta perselingkuhan ASN di Bandar Lampung:
1. Sering Ketahuan Selingkuh
Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.
"Perempuannya sama dengan yang waktu itu.
Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Nyaris Telanjang Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Ini Teriak-teriak, Warga: Katanya Istrinya Selingkuh
Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi dan EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Nyatanya, EF kembali melakukannya.