TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang polwan berinisial Briptu DT menjadi korban penjambretan.
Pelaku adalah pria bernama Ahmad Sifa'ul (26).
Korban adalah anggota Polresta Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku diketahui merupakan warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Polisi Digerebek Warga, Briptu T Kepergok Berduaan dengan Wanita yang Bukan Istrinya
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Ketika penggerebekan berlangsung, pemuda tanggung itu langsung menyerah dan mengakui perbuatannya.
Revolver yang sudah dipersiapkan petugas pun tidak sampai menyalak.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menjelaskan tersangka menjambret ponsel Briptu DT anggota Polwan Polresta Mojokerto saat mengendarai motor di Jalan Hayam Wuruk.
Baca juga: Polisi Menikah di Rumah Mempelai Wanita, Pulang-pulang Rumah Dimaling: Perhiasan & Sumbangan Hilang
Tepatny adi bawah jembatan Gajah Mada, Kamis (06/05/2021) sekira jam 14.00 WIB kemarin.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk berupa rekaman CCTV kendaraan pelaku kerap melintas di jalan tersebut.
"Pelaku jambret handphone milik anggota Polwan kini diamankan di Polresta Mojokerto," tuturnya, Selasa (25/05/2021).
Tersangka saat beraksi membuntuti korban pulang dari mapolres.
Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda New Vario langsung disikat.
Baca juga: Polisi Teler saat Ketahuan Pesta Sabu di Vila, Bripka S Ditinggal di Kamar, Teman-teman Kabur
Pelaku yang mengendarai motor Honda CBR tanpa pelat nomor kabur ke arah timur.
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus kejahatan penjambretan yang menimpanya ke Polresta Mojokerto.
"Korban sempat berupaya mengejar pelaku sampai di Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto tepatnya di kantor wali kota lama namun gagal," jelasnya.
Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti satu handphone hasil kejahatan dan sepeda motor Honda CBR milik pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
"Pelaku jambret mengaku baru satu kali namun tetap kita dalami karena dugaan kemungkinan ada korban lain," ucap Hari.
Keluarga Polisi Dimaling
Nasib apes menimpa keluarga seorang anggota polisi bernama Bripda Hery Laksmana Setyawan.
Ia terkena musibah tepat di hari pernikahannya dengan Amaliya Nurul Ain, yakni Minggu (23/5/2021).
Hari bahagia kedua pasangan muda ini diwarnai dinodai aksi pencurian di rumah kakeknya bernama Suhartono Jalan Sunan Kalijaga Penggaron Kidul RT 03 RW 01 Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Motor Warga yang Sedang Tahlilan Nyaris Dicuri Dua Pemuda, Pelaku Dihajar Massa
Rumah Suhartono disatroni maling saat cucunya yang merupakan anggota Subnit Satwa Sat Samapta Polrestabes Semarang sedang menjalani prosesi pernikahan di rumah mempelai wanita.
Hery menuturkan saat kejadian tidak satu orang pun yang berada di rumah, karena keluarganya mengikuti prosesi pernikahan.
Dia tidak mengira saat pulang pintu rumah dalam keadaan sudah terbuka.
Baca juga: Pria Tak Pakai Masker Pukul Polisi saat Razia Prokes di Solo, Diingatkan Malah Aniaya dan Memaki
"Saya berangkat dari rumah ke tempat mempelai wanita pukul 06.00 pagi. Akad nikah pukul 08.00. Kemudian pukul 10.00 prosesi pergeseran besan artinya orang tua laki-laki ke orang tua wanita.
Selang dua jam pihak besan pulang ke rumah melihat pintu belakang sudah terbuka dan kamar kakek nenek saya sudah terbuka," jelasnya saat ditemui Tribun Jateng, Senin (24/5/2021).
Menurut Hery, saat itu kondisi kamar telah acak-acakan.
Perhiasan ibunya berupa gelang seberat 10 gram dan cincin seberat 10 gram senilai Rp 20 juta hilang dibawa maling.
Tidak hanya itu, uang sumbangan pernikahannya juga lenyap digondol pencuri.
"Rokok dan sembako di warung juga hilang," ujarnya.
Baca juga: Polisi Teler saat Ketahuan Pesta Sabu di Vila, Bripka S Ditinggal di Kamar, Teman-teman Kabur
Sementara itu mempelai wanita, Amaliya mengaku kejadian tersebut membuat sejumlah rangkaian acara harus disesuaikan.
Dirinya kaget setelah mendapat kabar rumah kakek suaminya disatroni maling.
"Aslinya saat itu ada acara prasmanan di rumah mempelai laki-laki. Namun karena ada pembobolan rumah agak kepikiran juga. Suami juga pulang ke rumah untuk ngurusin itu. Jadi ada beberapa acara yang disesuaikan," paparnya.
Lapor Polisi
Pemilik rumah Suhartono menuturkan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh adiknya.
Kondisi rumahnya telah acak-acakan saat ditinggal prosesi pernikahan cucunya.
"Rumah tidak ada yang menjaga saat ditinggal di rumah cucunya," ujarnya.
Dia tidak berani menjamah kamarnya saat mengetahui kamarnya telah acak-acaknya.
Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
Baca juga: Pura-pura Gerebek Narkoba, 4 Polisi Gadungan Ikat Korban Lalu Bawa ke Hotel dan Disetubuhi
"Saat tahu saya tidak perbolehkan untuk memegang. Setelah Polisi datang baru berani memegang," ujar dia.
Ia menuturkan emas dan uang sumbangan dicuri dari lemari.
Saat itu kondisi yang dicuri masih berada di dalam amplop.
"Untuk jumlahnya uang dicuri masih dihitung," tandasnya.
Disisi lain Kanit Reskrim Polsek Pedurungan AKP Dodi Mulyadi mebenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian di rumah anggota Sat Samapta Polrestabes Semarang.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tandasnya. (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Musibah Bripda Hery Polisi Semarang Saat Akad Nikah, Kehilangan Emas Rp 20 Juta dan Uang Sumbangan dan di Surya.co.id dengan judul Naik Honda CBR, Pemuda Mojokerto Rampas Handphone Polwan