Komisi III DPR Apresiasi Sikap Jokowi Soal Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, Jokowi telah mengambil langkah bijak terkait permasalahan tersebut.

"Saya kira ini langkah bijak yang diambil Presiden untuk tetap memberi ruang kepada para pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk tetap mengabdi di institusi KPK," ujar Sarifuddin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas Terkait Pelanggaran Kode Etik

Sarifuddin juga mengimbau agar masalah ini tak menjadi polemik berkepanjangan.

Karenanya semua pihak yang terkait dengan masalah ini dimintanya untuk menghormati pernyataan Presiden Jokowi.

"Dan karenanya (pernyataan Presiden Jokowi, - red) patut kita hargai dan hormati," jelas Sarifuddin.

Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jokowi mengatakan hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan.

"(TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden, Senin, (17/5/2021).

Baca juga: 75 Pegawai Tak Lulus TWK, Jokowi Minta KPK Rumuskan Langkah Perbaikan untuk Individu dan Institusi

75 pegawai KPK yang tidak lolos tes yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi, masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," katanya.

Baca juga: Polemik 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Fadli Zon Beri Tanggapan, Minta Ditinjau Ulang

Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Apresiasi Sikap Jokowi Terkait Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK,

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi