TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Korbannya adalah gadis berkebutuhan khusus sebut saja Bunga (16).
Bunga dirudapaksa tetangga, paman, dan ayah kandungnya.
Ayah kandung korban, JM, ternyata juga pernah memperkosa sang ibu masih remaja sebelum menikah.
Baca juga: Suami Istri Dirampok, Pelaku Rudapaksa si Istri yang Masih 18 Tahun: Ditali dan Mata Ditutup
Yang mengejutkan pelaku rudapaksa JM akhirnya menjadi suami.
Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi, mengatakan bahwa jauh sebelum Bunga dirudapaksa, ibu kandungnya terdahulu pun sempat mengalami hal yang sama.
"Waktu itu JM ini yang bapak korban sudah menikah dengan kakak dari ibu kandungnya.
Akan tetapi pada saat itu ibu kandung korban juga diperkosa di saat rumah sedang kosong hingga hamil," katanya, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Teman Anaknya yang Keterbelakangan Mental, Tidurkan Anak Lalu Lakukan Aksi Bejat
Sang ibu yang mengalami gangguan pendengaran itu dirudapaksa suami kakak kandungnya, yang kini menjadi suaminya.
Nahasnya, MY dan JM diusir dari kampung mereka oleh warga hingga akhirnya mereka tinggal bersama di suatu kampung di Pandeglang.
MY dipaksa menjalani nikah siri dengan JM hingga akhirnya mereka memiliki anak yakni Bunga.
"Dari hubungan terlarang antara JM dengan MY, lahirnya Bunga dengan kondisi sama-sama difabel.
Sementara, dari pernikahannya dengan kakak ibu kandung Bunga, JM sudah dikaruniai 4 orang anak," tegasnya.
Baca juga: Ngaku Bisa Obati Bocah Kesurupan, Pria 61 Tahun Malah Cabuli Korban: Pura-pura Ritual Mandi
Berita sebelumnya
Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung dan paman serta tetangganya terhadap anak difabel nama samaran Bunga diĀ Kabupaten Pandeglang, Banten mulai terbongkar.