TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perselingkuhan terjadi di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial S (56).
Ia diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berstatus janda berinisial E (49).
Si pria sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.
Baca juga: Pulang Kerja Malah Dituduh Main HP dan Selingkuh, Suami Pukul Istri Pakai Tombak hingga Tewas
Perselingkuhan itu membuat warga emosi hingga merusak kantor balai desa.
Buntut dari hubungan gelap ini, mereka dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat, hingga membuat warga sekitar geram dan melakukan pengrusakan Balai Desa, Minggu (16/5/2021) malam.
Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.
Baca juga: Viral Video Cewek Pergoki Pacarnya Selingkuh dengan Sahabat, Buntuti saat Berboncengan Lalu Teriak
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami, alias janda.
Sedangkan S sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada di ujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Baca juga: Rebutan HP gara-gara Tuduh Istri Selingkuh, Suami Akhirnya Tusuk Leher Istri hingga Tewas
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.
Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam.
Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.
Baca juga: Remaja Begal Ibu Muda, Todong Korban Pakai Pistol Rakitan Lalu Bawa Kabur Motor
Pasangan bukan suami istri itu pun dimediasi kepala desa dan perangkat.
Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah.
Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.
Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.
Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.
Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi, dan monitor komputer.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.
Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.
(SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Istri Merantau ke Kalimantan, Suami Kepincut Pesona Janda, Warga Desa Emosi Sampai Muncul Kericuhan