Penyebab NA Kirim Sate Beracun yang Malah Bunuh Anak Ojol, Targetnya Polisi: Sakit Hati Tak Dinikahi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengiriman sate beracun, NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Bocah NFP (10 tahun) di Sewon, Bantul meninggal setelah memakan sate dari wanita berinisial NA (25) di Bantul. Ternyata ini motifnya beri sianida

Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.

Baca juga: Update Kasus Paket Sate Beracun: Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.

Motif Sakit Hati

Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca juga: Fakta Baru Paket Sate Beracun, Sasaran Utama Ternyata Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta

Target Anggota Polisi

Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Baca juga: Istri Minta Cerai, Suami Balas Dendam Rudapaksa Anaknya yang Masih SD Berulang Kali: Saya Khilaf

Halaman
123