Oknum Polisi Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Kedapatan Konsumsi Sabu Bareng Pengedar

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ditangkap atas kasus narkoba

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang oknum polisi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum polisi berinisial A (33) itu kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama H (36) yang diduga sebagai pengedar pada Selasa (27/4/2021) petang.

"Tim menemukan H bersama A, di dalam kamar (milik H) sambil tidur-tidur," kata Paur Humas Polres, Bantaeng, AIPTU Syamsuddin Latif kepada TribunBantaeng.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Pertikaian 2 Kelompok Pemuda hingga Pagi, Pertokoan Disekitar Pertigaan Kampus UHO Terpaksa Tutup

Dijelaskan, Tim Sat Narkoba Polres Bantaeng awalnya bergerak untuk meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika inisial R (20).

R ditangkap disebuah pondok di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu," ujarnya.

Satu paket sabu itu didapatkan R dari H.

Baca juga: 4 Pemuda Disekap Geng Balap Liar, Bermula dari Senggolan Mobil dan Motor, 5 Pelaku Diamankan

Dari informasi itu, Tim Sat Narkoba Polres Bantaeng langsung mendatangi rumah H.

Ketika tiba dan dilakukan penggeledahan saat itulah oknum polisi A ditemukan bersama H.

Sementara dari penggeledahan ditemukan barang bukti milik H berupa tiga lembar saset bekas sabu, lima biji korek gas, dua potongan pireks kaca, serta tiga batang sendok sabu dari pipet air mineral.

Selain itu ditemukan juga tiga batang pipet bentuk L sambungan botol bong, satu batang pipet biasa, dan uang tunai Rp 410 ribu.

Baca juga: Diduga karena Cemburu, Seorang Pria Nekat Siram Bensin dan Bakar Kekasihnya

"Hasil interogasi penyidik yang dituangkan dalam BAP, H menyampaikan bahwa A datang ke rumahnya sesaat setelah R datang membeli," jelasnya.

Selain itu, H mengaku bahwa dia mengenal A sejak tahun 2020.

Dalam pengakuannya, H menyebut tidak pernah menggunakan narkoba saat sedang bersama dengan A karena menghargai profesi A sebagai personel Polri.

Namun, itu semua dibantah dari hasil pemeriksaan urine A yang positif.

"Dari hasil pemeriksaan urine secara laboratoris pada Labfor Makassar diketahui urine A positif mengandung Methamfetamina Narkotika golongan 1," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasutio

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Bantaeng Nyabu, Ditangkap Bareng Pengedar Dalam Kamar,