Janda Gabung Komplotan Begal, Ajak Ketemuan Mantan Pacar Lalu Gasak Motor Korban di Tempat Sepi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol. Seorang wanita bernama Nur Hayati (27) nekat bergabung dengan komplotan begal di Lumajang.

Pasca Dimas menjadi korban pembegalan dirinya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).

"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.

Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. (SURYA.co.id/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sakit Hati Diputus Cinta, Janda di Lumajang Gabung Komplotan Begal dan Gasak Motor Mantan Pacar