Kemendikbud Terima Klarifikasi Zamrun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), telah menerima klarifikasi Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun Firihu.
Klarifikasi itu terkait plagiasi karya ilmiah yang dilakukan Prof Muhammad Zamrun.
Koordinator Humas Sekretariat Ditjen Dikti Kemendikbud Yayat Hendayana, membenarkan hal tersebut.
"Prof Zamrun sudah menjelaskan ke Ditjen Dikti beberapa hari lalu," ujarnya lewat pesan Whatsapp Masengger, Kamis (29/4/2021).
Yayat melanjutkan, Ditjen Dikti telah rapat membahas klasifikasi Prof Zamrun.
"Kemarin rapat bersama, pimpinan Ditjen Dikti dan Biro SDM. Saya belum cek hasilnya," ujarnya singkat.
Pilrek UHO Ditunda
Senat UHO memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kemendikbud.
Lantaran Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sultra.
Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud.
Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.
Namun, mengakibatkan penundaan tahapan, karena masih menunggu klarifikasi Prof Muhammad Zamrun dan jawaban Ditjen Dikti Kemendikbud dalam 10 hari kedepan.
Prof Muhammad Zamrun merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek.
Baca juga: Balon Rektor UHO dan Ketua Senat 2 Hari Tak Berkantor, ke Jakarta Klarifikasi Kasus Plagiat?
Baca juga: Pilrek UHO Ditunda, Dr Mohammad Salam Dukung Kemendikbud: Jaga Kondusifitas Kampus
Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili rapat senat menyepakati belum mau menyetujui rekomendasi Kemendikbud.