Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Umur 62 Tahun, Sedang Memasak Langsung Dipaksa ke Kamar

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Pemerkosaan anak oleh ayahnya terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerkosaan terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial PS (62).

Sedangkan korbannya adalah anak tiri pelaku, seorang gadis berinisial E (17).

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani.

Baca juga: Pacarnya Melahirkan di Luar Nikah, Mahasiswa Bawa Bayinya ke Panti Asuhan hingga Akhirnya Dibuang

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, hal tak senonoh itu dilakukan PS pada 17 Juni 2020 lalu.

Saat itu, E sedang memasak di dapur.

Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar.

Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Namun korban menolak dan melalukan perlawanan.

Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri Modus Ajarkan Amalan, Ada yang Sudah Dilecehkan sampai Setahun

Korban tetap menolak, pelaku pun mengancam.

"Korban disetubuhi setelah pelaku mengancam," ucap Hardjoko.

Sementara, aksi pelaku baru diketahui pada April 2021 setelah korban mengadu ke ibunya.

Ibu korban kemudian melapor ke Polisi.

Baca juga: Pria Beristri Empat Bunuh Istri Siri dengan Dipukul Balok Kayu: Kesal Tak Direstui Menikah Lagi

"Jadi saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, istri pelaku sedang keluar," ujarnya.

Usai melapor, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (27/4/2021).

Saat ini ayah cabul tersebut sudah mendekam di rutan Polres Toraja Utara.

Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Ayah Berusia 62 Tahun di Toraja Utara Tega Cabuli Anak Tiri, Ditarik ke Kamar Lalu Diancam

(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)