Pacarnya Melahirkan di Luar Nikah, Mahasiswa Bawa Bayinya ke Panti Asuhan hingga Akhirnya Dibuang
Sesosok bayi hasil hubungan gelap baru lahir dibuang di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sesosok bayi baru lahir dibuang di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Ayah biologis dari bayi itu adalah mahasiswa yang kuliah di Pontianak berinisial AP.
AP sudah melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMA di Sekadau, N, hingga hamil dan melahirkan.
Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung sampai Lahirkan Bayi Kembar, 1 Bayi Meninggal Dikubur Pelaku dalam Rumah
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin menyatakan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan N dan AP bermula pada Sabtu (24/4/2021) pagi.
Pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB, N melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar rumahnya.
Saat melahirkan, N melakukannya sendiri tanpa bantuan bidan atau orang lain.
Setelah melahirkan, N kemudian menelepon AP yang saat itu berada di Pontianak.
Mendengar kabar tersebut, AP bergegas pulang ke Sekadau dan tiba pada sore hari.
Sore hari itulah keduanya langsung membawa sang bayi ke panti asuhan, namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.
Baca juga: Sadap WhatsApp Web Cowoknya, Wanita Ini Terpukul Tahu sang Pacar Tunangan dengan Wanita Lain
Sehingga diambillah keputusan untuk membuang bayi tersebut.
"Waktu bapaknya datang ke rumah itu, kemudian bayi diserahkan ke bapaknya," kata Iptu Anuar.
"Bapaknya langsung berinisiatif untuk menitipkan ke panti asuhan dengan harapan perbuatan mereka tidak diketahui. Kemudian mereka juga menghilangkan jejak," ungkapnya.
Saat ini, AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis.
Sementara untuk status ibu bayi, berinisial N (15) Kasat menuturkan saat ini berstatus sebagai korban dan saksi.
Meskipun pada saat kejadian pembuangan bayi, N turun andil dengan menggendong bayi tersebut bersama AP menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Bus Berpenumpang Gagal Nyalip, Malah Hantam Truk Tangki Air hingga Terseret