Rudapaksa 3 Bocah, Pria Ini Tikam Polisi yang Menangkapnya, Akhirnya Ditembak Mati

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak. Kasus rudapaksa terhadap 3 bocah terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM  - Kasus rudapaksa terhadap 3 bocah terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelakunya adalah Z yang akhirnya ditembak mati petugas Kepolisian Resor Polman.

Yakni di halaman Polres Polman, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 Wita.

Berikut kronologi penembakan yang diperoleh Tribun dari pihak kepolisian.

Baca juga: Pemuda Dimintai Tolong Antar Gadis Pulang, Malah Belok ke Rumah Kosong Lalu Rudapaksa Korban

Z saat kejadian ditemani oleh Kepala Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polman, Kundin, untuk memenuhi panggilan Penyidik Polres Polman.

Z dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan statusnya sudah tersangka.

Setiba di Mapolres Polman, tersangka diarahkan ke ruang PPA Satuan Reskrim Polres Polman untuk diinterogasi.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pelecehen seksual yang disertai pengancaman dengan menggunakan badik terhadap para korbannya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Mengeluh Kesakitan di Organ Vital, Terbongkar Aksi Rudapaksa di Ladang

Ketika penyidik meminta untuk ditunjukkan dimana badik yang digunakan tersangka mengancam korbannya, Z mengatakan bahwa badik itu ada di bagasi sepeda motornya yang diparkir di halaman Mapolres Polman.

Penyidik kemudian ke luar ruangan untuk mengambil badik tersebut.

Namun, saat penyidik ke luar dari ruangan, tersangka juga meminta izin kepada penyidik lain untuk buang air kecil.

Karena tidak diizinkan, tersangka memaksa ke luar ruangan dan berusaha melarikan diri sambil mencabut badik yang dia selipkan di pinggangnya.

Tersangka kemudian mengejar penyidik yang menangani kasusnya.

Seorang anggota polisi berinisial HE, yang kebetulan ada di lokasi dan melihat kejadian itu, berusaha mengamankan pelaku.

Jenazah Z, tersangka kasus pemerkosaan yang ditembak mati di halaman Polres Polman, Sulbar, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 Wita dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati. (Istimewa)

Ia mengeluarkan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak mengindahkan dan berusaha melawan dengan cara menikam HE.

Halaman
123