TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang remaja laki-laki berinisial FU (16).
Ia mengaku telah dirudapaksa oleh seorang biduan berstatus janda.
Tak hanya dirudapaksa, korban juga disandera selama tiga hari.
Baca juga: Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Pria Umur 65 dan 50 Tahun Dikeroyok Warga sampai Terobos Rumah Kades
Awalnya, keduanya bertemu untuk membahas pekerjaan, namun korban malah dicekoki miras dan dirudapaksa.
Dugaan rudapaksa tak biasa yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan korban anak laki-laki ini telah dilaporkan polisi.
FU (16) mengaku tengah menjadi korban rudapaksa oleh seorang biduan berinsial DAP.
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dirudapaksa oleh DAP.
Baca juga: Ayah Umur 67 Tahun Perkosa Anak Kandung hingga 10 Kali Selama Setahun, Pindah-pindah Tempat
Kasus itu terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Saat itu FU dan DAP membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Dirudapaksa di Kos-kosan: Didorong Hingga Jatuh ke Tempat Tidur
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.