Bocah 13 Tahun Dirudapaksa di Kos-kosan: Didorong Hingga Jatuh ke Tempat Tidur

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pria berinisial B nekat memperkosa bocah di bawah umur di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial B nekat memperkosa bocah di bawah umur.

Pelaku adalah warga Tengku Romot, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan korbannya berinisial NM yang berumur 13 tahun.

Baca juga: Dosen Cabuli Keponakan yang Dirawat sejak Kecil Akhirnya Dicopot dan Bakal Dipenjara

B melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban NM di salah satu kamar indekos di lingkungan Jeneluma, kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Sedangkan waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 Wita lalu.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa memberikan penjelasan soal kasus ini.

Budiarsa juga menjelaskan kronologis kejadian kasus persetubuhan itu berawal pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Ingin Salat Tarawih, Gadis Ini Dicabuli Pacarnya, Pelaku: Saya Cinta, Tidak Mau Dia Lepas dari Saya

Saat itu korban sedang duduk di Pom Mini milik seorang warga di Reok.

Kemudian pelaku B datang dan mengajak korban ke kos pelaku.

Setelah berada dalam kamar kos, Sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri, namun ditolak oleh korban.

Baca juga: Anak DPRD Rudapaksa dan Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Modus Tawari Pekerjaan

"Karena ajakannya ditolak, selanjutnya pelaku memaksa korban dengan cara mendorong korban hingga jatuh di tempat tidur, kemudian membuka paksa pakaian korban dan menyetubuhi korban," kata Budiarsa.

Terkait kasus ini pun, kata Budiarsa, telah dilaporkan ke Polres Manggarai.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai.

Unit PPA juga telah dilakukan penyelidikan dengan mengajukan permohonan Visum Et Repertum, meminta keterangan saksi-saksi dan mendatangi TKP. (Pos-Kupang.com/Robert Ropo)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pemuda B Setubuhi Anak Gadis Dibawa Umur di Reok Manggarai