Pilrek UHO 2021

Plagiasi di Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, Prof Zamrun Pernah Dilaporkan 30 Guru Besar

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (Pilrek UHO) Kendari Prof Weka Widiawati dan anggota Senat UHO mengisi absen hadir rapat di Sport Centre UHO Kendari, Senin (19/4/2021). Rapat mengagendakan pembahasan rekomendasi Ditjen Dikti.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Muncul surat Rekomendasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tengah persaingan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Surat Kemendikbud menyatakan, Bakal calon Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu, terbukti melakukan plagiasi.

Karyanya berjudul 2.45 GHz Microwave Drying Of Cocoa Bean, meniru karya milik orang lain berjudul Fast Drying of Cocoa Bean by Using Microwave.

Atas dasar itu, Ditjen Dikti Kemendikbud meminta, panitia Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo periode 2021-2025 tak meloloskan Zamrun.

Meski demikian, Senat UHO Kendari kekeh. Lewat rapat di gedung Sport Centre, Senin (20/4/2021) memutuskan, menelaah dan melakukan klarifikasi keputusan Ditjen Dikti Kemendikbud.

"Kami juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan (Prof Zamrun) untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan plagiasi tersebut," ujar Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili, Senin (19/4/2021).

Baca juga: 7 Fakta Prof Muhammad Zamrun, Calon Rektor, Dikti Sebut Terbukti Plagiat, Guru Besar Termuda UHO

Sementara itu, Prof Zamrun enggan berkomentar terkait surat rekomendasi Dirjen Dikti.

"Itukan sudah diputuskan, tidak ada masalah. sudah, sudah, sudah selesai, nanti ke ketua senat saja," ujar Zamrun, ketika dicecar pertanyaan, Senin (19/4/2021).

Terlibat plagiarisme, juga menimpa Dr Eng Jamhir Safani, bakal calon pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025.

Tindakan Jamhir dikategorikan sebagai self plagiarisme, namun Ditjen Dikti Kemendikbud menganggap itu tak salah.

Dr Eng Jamhir Safani SSi MSi diloloskan sebagai bakal calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, berbeda Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu MSi MSc yang tidak diloloskan jadi bakal calon pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO. Rekomendasi dikeluarkan Ditjen Dikti Kemendikbud (kolase Dr Eng Jamhir Safani/ foto kiri dan Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu). (kolase foto (handover))

Ditjen Dikti Kemendikbud meminta panitia meloloskan Jamhir, 7 besar bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.

"Tindakan plagiasi diri tidak termasuk dalam definisi plagiasi," ujar Ditjen Dikti Kemendikbud lewat suratnya bernomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021, tertanggal 15 April 2021.

Baca juga: Prof Muhammad Zamrun Tak Mau Berkomentar Soal Tuduhan Plagiat Kemendikbud: ke Ketua Senat Saja

Menjadi Isu Disetiap Pemilihan Rektor

Plagiasi dapat dikatakan sebagai isu dalam setiap pemilihan rektor di Universitas Halu Oleo.

Dari dulu Prof Muhammad Zamrun Firihu sudah berada dalam pusaran isu plagiasi tersebut.

Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud). (handover)
Halaman
12