TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe menyampaikan sejumlah imbauan menjelang Operasi Ketupat.
Salah satunya imbauan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 Masehi.
"Untuk mengimbau masyarakat tidak melaksanakan mudik," kata , AKP Sri Endang Fajar Ningsih di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).
Mantan Kapolsek Baruga, Kota Kendari ini juga mengatakan sasaran lain operasi ketupat 2021 yaitu mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Patroli Keselamatan Anoa 2021, Polres Konawe Bagikan Masker dan Takjil Gratis ke Pengendara
Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasar Konawe Sulawesi Tenggara Mendadak Naik Sebesar Rp2 Ribu
Operasi ketupat bakal dilaksanakan 7 hari sebelum hari raya atau H-7
Serta berakhir 7 hari (H+7) setelah hari raya idul fitri 2021.
Sri Endang mengatakan nantinya, personel gabungan bakal ditempatkan di tiga titik pos berbeda.
"Ada tiga pos pam, yaitu pos di Sampara, Unaaha, dan wilayah Lambuya," katanya.
Personel yang diterjunkan sebanyak 70 orang, bakal dibagi dalam tiga pos tersebut.
"Ada 20 sampai 30 personel dalam satu pos. Jadi di satu pos pam mereka akan melaksanakan kegiatan setiap harinya untuk TNI dan instansi yang lain juga dilibatkan," Sri Endang.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)