Selanjutnya unit Reskrim Polsek Ampenan mengagendakan menggelar olah TKP lebih lanjut.
Tujuannya untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi di Kelurahan Jempong Baru.
Pihaknya berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk penanganan penemuan bayi ini.
"Pelaku pembuangan bayi ini akan kita ungkap dan cari," kata Raditya.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Mayat Bayi Dalam Kardus Mie Instan Gegerkan Warga Jempong Baru