TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Insentif tenaga kesehatan (Nakes) bakal segera dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabar gembira tersebut muncul menyusul rekomendasi pembayaran yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (15/4/2021).
Sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berunjuk rasa di gedung DPRD Konawe, mereka menuntut pembayaran insentif selama 8 bulan.
Demo berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes), Kantor Bupati Konawe dan gedung wakil Rakyat, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Kecewa Tak Ditemui Anggota Dewan, Puluhan Nakes Duduki Kantor DPRD Konawe hingga Bakar Ban
Baca juga: Nakes RS Covid-19 Konawe Tuntut Insentif di Dinas Kesehatan, Kadis: Kenapa Menuntut ke Sini?
"Dana (Rp3,71 miliar) secepatnya dimasukan sebagai dana refocussing menyangkut (pembayaran) insentif," kata Ketua DPRD Konawe, Ardin saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (15/4/2021).
Anggaran tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan telah siap untuk membayar insentif para tenaga kesehatan.
Insentif para nakes bakal dibayarkan hingga bulan Desember 2020.
Sedangkan insentif nakes 2021 tidak dianggarkan Kemenkes.
Namun dikembalikan ke kebijakan daerah dalam bentuk transfer dana alokasi umum (DAU).
"Ini untuk bisa dipertimbangkan bahwa Covid ini langkah yang serius," kata Ardin.
Politisi PAN ini juga sempat menyindir soal defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe.
Dari Rp1,7 Triliun turun menjadi Rp1,4 triliun untuk Tahun 2021.
"Ini kita masih defisit lagi, jadi kita masih melakukan perhitungan sampai ini bisa sehat lagi persoalan yang muncul akibat utang," kata Ardin yang didamping komisi III DPRD Konawe, Susi Sri Hartina dan Murni Tombili.
Ardin menegaskan, pembayaran insentif para nakes ini bakal dilakukan sebelum hari raya Idhul Fitri tahun 2021.
"Ini menjadi hadiah diteman-teman nakes," kata Ardin.
Sementara untuk pembayaran honor Januari dan Februari 2021, Ardin mengatakan agar para tenaga kesehatan kembali mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah.
RDP ini dihadiri ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe, Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Mawar Taligana.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Konawe, Kepala BLUD RS Konawe, Agus Lahida, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), HK Santoso.
Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe melakukan unjuk rasa di Dinkes, Kantor Bupati, DPRD Konawe dan di Kejaksaan Negeri Konawe pada Senin (12/4/2021) lalu.
Para nakes menuntut pembayaran insentif mereka selama September, Oktober, November dan Desember 2020 lalu.
Dalam aksi unjuk rasa, beberapa tenaga kesehatan menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD).
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara saat menemui para Nakes mengatakan, seharusnya persoalan terkait penbayaran insentif tenaga kesehatan diselesaikan terlebih dahulu di DPRD.
"Karena DPR itu adalah perpanjangan tangan semua masyarakat," kata Gusli.
Mantan ketua DPRD Konawe ini menuturkan, setelah di bahas dengan pihak DPRD terkait persoalan ini.
Pihaknya bakal dipanggil oleh DPRD untuk membahas persoalan yang terjadi.
Baca juga: Insentif Nakes RS Covid-19 Belum Dibayar, Kadis Kesehatan Konawe Sebut itu Berita Bohong
Baca juga: Nakes RS Covid-19 Konawe Datangi Dinas Kesehatan Tagih Pembayaran Insentif, Minta Kadis Keluar
"Nanti di DPR baru kita dipanggil, baru kita carikan solusi. Kalau disini kita selesaikan, nanti DPR apa tugasnya," lanjutnya.
Politisi PAN ini kemudian meminta massa aksi untuk ke kantor DPRD Kabupaten Konawe.
Ia menyebut nantinya pihak DPRD Konawe bakal mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Daerah.
"Rekomendasi dari DPRD itulah nanti yang akan dijalankan oleh Pemerintah daerah," kata Gusli.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)