Gara-gara Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Pemuda Ceburkan Wanita ke Waduk hingga Tewas Tenggelam

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Gara-gara ajakan hubungan intim ditolak, pemuda menceburkan seorang wanita ke waduk hingga tewas.

"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.

Aksi keji yang dilakukan tersangka membuatnya terancam mendekam di penjara.

Menurut Kapolres pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan itu. (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin