TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyaluran bantuan sosial tunai atau BST di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah memasuki tahap 12 dan tahap 13 atau Maret dan April.
Penerima BST menerima total pencairan dana sebesar Rp600 ribu, masing-masing senilai Rp300 ribu per bulan.
Lantas apa itu bantuan BST yang rutin disalurkan kepada masyarakat penerima setiap bulannya itu?
Bantuan Sosial Tunai atau BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Dikutip dari sirusa.bps.go.id, Bantuan Sosial Tunai ini merupakan program jaringan pengaman sosial Kementerian Sosial atau Kemensos ang diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Seorang Wanita Tua di Kendari Kaget Karena Namanya Tak Masuk Penerima Bantuan Sosial
Baca juga: Penyebab Warga Kendari Tak Terima Bansos, Pedamping BST Dinsos: Nomor KTP Tidak Valid
Program ini merupakan bantuan penugasan khusus Presiden.
Bantuan sosial untuk wilayah di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang.
Sedangkan, untuk wilayah Jabodetabek diberikan dalam bentuk sembako.
Pemberian bantuan BST, tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja.
Cek Nama Penerima BST
Berikut ini cara cek penerima bansos Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id, beserta cara pencairan dananya.
Melalui laman dtks.kemensos.go.id, calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak.
Untuk mengeceknya, Anda perlu hanya perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.
Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).